“Karena pemohon tidak ikrar talak, semenjak ditetapkan (30 november 2023) tambah enam bulan (hingga Mei 2024), maka pada tanggal 30 Mei perkara (perceraian) tersebut jadi gugur, mentah kembali, kedudukan masih suami istri,” beber Taslimah.
Venna Melinda yang mengatahui hal itu langsung bersikap tegas dan akan mengambil langlah hukum, yaitu menggugat cerai balik Ferry Irawan.
“Karena durasainya (ikrar talak) sudah lewat, Insya Allah aku yang menggugat, kan harus ada yang mengajukan gugatan,” kata Venna Melinda saat menjadi bintang tamu acara Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Kamis (8/8/2024).
“Ini lagi buat draftnya, surat kuasa sudah dikasih. Hanya masalah waktu, aku tau (Ferry belum ikrar talak), makanya aku yang harus menggugat, dalam waktu dekat,” tegas Venna Melinda.
Meski secara hukum Venna Melinda dan Ferry Irawan dinyatakan masih sah sebagai suami dan istri, namun ibunda Verrell Bramasta itu meyakini jika ia sudah cerai secara agama.
“Secara agama (sudah) bercerai,” tegas Venna. (*)