Find Us On Social Media :

Majelis Hakim Minta Pemilik Kolam Renang Tirta Mas Dihadirkan Sebagai Saksi Pembunuhan Dante

By Ulfa Lutfia Hidayati, Kamis, 8 Agustus 2024 | 16:25 WIB

Tamara Tyasmara saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024).

Sementara itu, Tamara Tyasmara terlihat kembali hadir dalam persidangan kematian putra semata wayangnya.

Tak sendiri, Tamara hadir bersama sang ibunda serta keluarga.

Raden Andante Khalif Pramudityo, anak Tamara Tyasmara meninggal dunia usai berenang di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (27/1/2024).

Dante diduga sengaja ditenggelamkan oleh kekasih Tamara saat itu, Yudha Afandi.

Akibat kejadian itu, Yudha Afandi telah ditetapkan sebagai terdakwa.

Ia dijerat dengan dua pasal sekaligus, yaitu Pasal UU Perlindungan Anak dan pembunuhan berencana dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.

Baca Juga: Angger Dimas Gandeng Wanita ke Sidang Kematian Dante, Tamara Tyasmara Cuek Tetap Fokus pada Kasus

(*)