Find Us On Social Media :

Saksi Sebut Yudha Arfandi Sibuk Menelepon Saat Dante Tak Sadarkan Diri, Kuasa Hukum Bongkar Fakta Ini

By Ulfa Lutfia Hidayati, Kamis, 8 Agustus 2024 | 18:33 WIB

Tamara Tyasmara saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024).

Laporan wartawan Grid.ID

Grid.ID - Sidang kasus kematian Dante, anak Tamara Tyasmara kembali berlanjut dengan agenda kesaksian pegawai kolam renang Tirta Mas.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu menghadirkan Yudha Arfandi sebagai terdakwa.

Tamara Tyasmara juga hadir mengikuti jalannya persidangan yang digelar Kamis (8/8/2024) pukul 10.30 WIB.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 2 saksi yaitu Johan Chandra dan Andi Kurniawan.

Keduanya merupakan supervisor di kolam renang Tirta Mas, TKP kematian Dante.

Johan Chandra dalam kesaksiannya mengatakan kalau Yudha Arfandi sibuk menelepon dibandingkan membantu menolong Dante yang saat itu sudah tidak sadarkan diri di pinggir kolam.

Awalnya ia bingung karena melihat kerumunan.

Setelah dihampiri, saksi melihat seorang anak sudah tergeletak tak sadarkan diri di pinggir kolam renang.

Ia kemudian bergegas mengambil tabung oksigen sebagai pertolongan untuk korban.

"Saya melihat kerumunan saya lari, dan saya melihat ada anak kecil tergeletak di pinggir kolam dan lifeguard sedang berusaha melakukan penanganan. Setelah itu saya inisiatif ambil tabung oksigen di kantor, dan saya berikan itu kepada lifeguard," ungkap Johan Chandra di PN Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024).

Baca Juga: Tamara Tyasmara Sebut Keluarga Yudha Arfandi Tak Punya Empati, Sakit Hati Dapat Perlakuan Ini