Find Us On Social Media :

Saksi Sebut Yudha Arfandi Sibuk Menelepon Saat Dante Tak Sadarkan Diri, Kuasa Hukum Bongkar Fakta Ini

By Ulfa Lutfia Hidayati, Kamis, 8 Agustus 2024 | 18:33 WIB

Tamara Tyasmara saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024).

Laporan wartawan Grid.ID

Grid.ID - Sidang kasus kematian Dante, anak Tamara Tyasmara kembali berlanjut dengan agenda kesaksian pegawai kolam renang Tirta Mas.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu menghadirkan Yudha Arfandi sebagai terdakwa.

Tamara Tyasmara juga hadir mengikuti jalannya persidangan yang digelar Kamis (8/8/2024) pukul 10.30 WIB.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 2 saksi yaitu Johan Chandra dan Andi Kurniawan.

Keduanya merupakan supervisor di kolam renang Tirta Mas, TKP kematian Dante.

Johan Chandra dalam kesaksiannya mengatakan kalau Yudha Arfandi sibuk menelepon dibandingkan membantu menolong Dante yang saat itu sudah tidak sadarkan diri di pinggir kolam.

Awalnya ia bingung karena melihat kerumunan.

Setelah dihampiri, saksi melihat seorang anak sudah tergeletak tak sadarkan diri di pinggir kolam renang.

Ia kemudian bergegas mengambil tabung oksigen sebagai pertolongan untuk korban.

"Saya melihat kerumunan saya lari, dan saya melihat ada anak kecil tergeletak di pinggir kolam dan lifeguard sedang berusaha melakukan penanganan. Setelah itu saya inisiatif ambil tabung oksigen di kantor, dan saya berikan itu kepada lifeguard," ungkap Johan Chandra di PN Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024).

Baca Juga: Tamara Tyasmara Sebut Keluarga Yudha Arfandi Tak Punya Empati, Sakit Hati Dapat Perlakuan Ini

Saksi sempat kebingungan karena awalnya tidak melihat pendamping Dante.

"Saya sempat memperhatikan kok pendampingnya ke mana? Kok yang ada cuma petugas saya dan dibantu oleh seorang wanita," imbuhnya.

Namun setelah itu ia melihat Yudha Arfandi yang sibuk menelepon.

"Setelah saya berikan oksigen dan saya melihat pendampingnya sibuk nelpon akhirnya saya tinggal, saya berlari ke depan," terang Johan.

"Siapa yang mendampingi?" tanya Jaksa Penuntut Umum.

"Saudara Yudha Arfandi," jawabnya.

"Lalu apa yang saudara lihat saat itu?" lanjut JPU.

"Saudara Yudha sedang sibuk menelepon. Saya tidak mengerti kalau anak saya pasti tidak akan saya lepas," katanya lagi.

Mendengar kesaksian tersebut, Tamara Tyasmara ikut merasa heran dengan kelakuan sang mantan kekasih yang tidak bergegas menolong putra semata wayangnya.

"Terbaring malah ditinggal telepon. Kalau aku jadi dia tolong dulu ini yang utama itu nyawanya dulu baru telepon," ungkap Tamara saat ditemui di tempat yang sama.

Ia juga tidak mengetahui siapa yang saat itu ditelepon Yudha.

"Entah siapa sih yang ditelepon," imbuhnya.

Baca Juga: Tamara Tyasmara Ditegur Hakim, Kesal Lihat Adik Yudha Arfandi Cekikikan Saat Persidangan Kasus Kematian Dante

Namun kuasa hukum Yudha Arfandi mengungkapkan fakta dibalik sifat kliennya yang diduga tidak langsung membantu Dante yang tidak sadarkan diri.

Menurutnya, saat itu Dante sudah ditangani oleh lifeguard dan petugas kesehatan sehingga Yudha memilih menelepon Tamara untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Ya logikanya saja ya karena di situ sudah ada orang nakes ada lagi lifeguard. Kalau Yudha kan orang awam maka dia mencari tahu, laporan ke ibunya yang tujuannya memberitahu hal ini supaya anak ini bisa diselamatkan," papar Dailunt Sailant selaku kuasa hukum Yudha.

Persidangan Yudha Arfandi masih akan dilanjutkan pada Senin 12 Agustus 2024.

Yudha Arfandi telah ditetapkan sebagai terdakwa pembunuhan Dante.

Berdasarkan hasil rekaman CCTV mantan pacar Tamara Tyasmara itu diduga sengaja menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali ke dalam kolam renang dengan kedalaman 1,5 meter hingga mengakibatkan kematian.

Atas perbuatannya, Yudha dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan pembunuhan berencana dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.

(*)