Pengancaman itu disebut Yuyun Sukawati dilakukan oleh oknum Jaksa tersebut lantaran dirinya enggan memberikan uang Rp1 Miliar.
“Selain meminta uang oknum jaksa ini juga oknum jaksa ini juga melakukan pengancaman lewat WhatsApp karena uang Rp1M tersebut karena uang tersebut tidak diberikan oleh ibu Yuyun,” terang kuasa hukum Yuyun Sukawati.
Dugaan tindak pengancaman itu berisi bahwa oknum tersebut akan melaporkan Yuyun Sukawati ke Polisi atas tindak penganiayaan.
“Artinya dia menuduh bahwa ibu Yuyun melakukan penganiayaan terhadap oknum jaksa ini padahal faktanya ibu Yuyun tidak melakukan sama sekali melakukan penganiayaan bahkan menyentuh saja tidak pernah,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada beberapa bulan lalu, putra Yuyun Sukawati yang masih dibawah umur sempat digelandang Polisi ketika berada di Bandara.
Saat itu, putra Yuyun Sukawati diduga turut serta dalam kasus penyebaran video syur.
Akan tetapi, anak Yuyun Sukawati akhirnya dibebaskan.
(*)