Find Us On Social Media :

Pemain Jin dan Jun Yuyun Sukawati Diperas dan Diancam Oknum Jaksa, Imbas Sang Anak Diduga Terlibat Kasus Penyebaran Video Syur

By Hana Futari, Minggu, 11 Agustus 2024 | 15:16 WIB

Yuyun Sukawati saat ditemui di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (8/2/2023).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Yuyun Sukawati, pemain sinetron Jin dan Jun mengaku mengalami dugaan tindak pemerasan dan pengancaman dari seorang oknum Jaksa berinisial AM.

Dugaan tindak pemerasan yang dialami Yuyun Sukawati itu merupakan buntut dari kasus dugaan penyebaran video syur yang menjerat sang putra.

Yuyun Sukawati didampi kuasa hukumnya, Maxi Karepu mengadukan dugaan tindak pemerasan dan pengancaman dari oknum Jaksa tersebut ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan disingkat (Jamwas), Kamis (8/8/2024).

“Kami selaku kuasa hukum dari Bu Yuyun datang ke Gedung Kejaksaan ini untuk membuat laporan secara resmi terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum Jaksa,” ujar Maxi Karepu di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2024).

Pihak Yuyun Sukawati pun menyebut bahwa Jaksa perempuan itu bertugas di wilayah Kota Tangerang.

“Oknum jaksa tersebut bertugas di wilayah Tangerang kota,” ujarnya.

Dimana, Yuyun Sukawati menyebut bahwa oknum jasa tersebut meminta uang kepadanya sebesar Rp1 miliar.

“Adapun penyalahgunaan tersebut antara lain adalah oknum jaksa tersebut meminta uang sebesar Rp1 M Kepada klien kami ibu Yuyun,” terangnya.

Dugaan pemerasan tersebut berkaitan dengan anak Yuyun Sukawati yang pernah terjerat kasus UU ITE terkait penyebaran video syur.

Tak hanya mengaku diperas oleh oknum Jaksa tersebut, Yuyun Sukawati juga mengalami tindak pengancaman.

Baca Juga: Pernah Jadi Korban KDRT Fajar Umbara, Pesinetron Yuyun Sukawati Mantap Ambil Jalur Politik

Pengancaman itu disebut Yuyun Sukawati dilakukan oleh oknum Jaksa tersebut lantaran dirinya enggan memberikan uang Rp1 Miliar.

“Selain meminta uang oknum jaksa ini juga oknum jaksa ini juga melakukan pengancaman lewat WhatsApp karena uang Rp1M tersebut karena uang tersebut tidak diberikan oleh ibu Yuyun,” terang kuasa hukum Yuyun Sukawati.

Dugaan tindak pengancaman itu berisi bahwa oknum tersebut akan melaporkan Yuyun Sukawati ke Polisi atas tindak penganiayaan.

“Artinya dia menuduh bahwa ibu Yuyun melakukan penganiayaan terhadap oknum jaksa ini padahal faktanya ibu Yuyun tidak melakukan sama sekali melakukan penganiayaan bahkan menyentuh saja tidak pernah,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada beberapa bulan lalu, putra Yuyun Sukawati yang masih dibawah umur sempat digelandang Polisi ketika berada di Bandara.

Saat itu, putra Yuyun Sukawati diduga turut serta dalam kasus penyebaran video syur.

Akan tetapi, anak Yuyun Sukawati akhirnya dibebaskan.

Baca Juga: Sama-sama Jadi Korban KDRT, Yuyun Sukawati Beri Pesan Ini untuk Venna Melinda yang Kena Bogem Mentah Ferry Irawan

(*)