Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Sidang kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/8/2024).
Sidang ini menghadirkan 3 saksi, salah satunya adalah Jajang Mulyana, perawat di RS Islam Pondok Kopi, tempat mendiang Dante pertama kali dilarikan.
Jajang mengungkapkan bahwa ia bersama seorang dokter jaga IGD telah memberikan resusitasi jantung dan paru-paru (RJP) sebanyak dua kali kepada Dante.
Selagi melakukan RJP, Jajang mengaku sempat melihat dan bertanya kepada terdakwa Yudha Arfandi yang juga ada di sana.
"Ya, ada (Yudha di IGD)," kata Jajang, menjawab pertanyaan majelis hakim.
"Sempat (bertanya). 'Mas siapanya?' 'Om-nya'," ujar Jajang.
Meski begitu, Jajang tidak terlalu memperhatikan apa yang dilakukan Yudha saat itu.
Jajang mengaku lebih fokus untuk menolong Dante yang saat itu sudah tidak menunjukkan tanda kehidupan.
Namun, Jajang sempat melihat sekilas Yudha Arfandi yang sibuk menelepon.
"Saya tidak terlalu memperhatikan (aktivitas Yudha) karena fokus kepada korban," tutur Jajang.