Find Us On Social Media :

Yudha Arfandi Ngaku Jadi Om-nya Dante, Hanya Wara-wiri Ketika Anak Tamara Tyasmara Diberikan Pertolongan Pertama

By Ragillita Desyaningrum, Senin, 12 Agustus 2024 | 14:52 WIB

Sidang kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/8/2024).

"Ada kemungkinan saudara melihat dia (Yudha) menelepon?" tanya majelis hakim lagi.

"Sekilas, iya," jawab Yudha.

Sedangkan menurut kesaksian Iin Inayah, dokter jaga IGD RS Islam Pondok Kopi, Yudha tampak mondar mandir sambil menelepon saat Dante sedang menjalani resusitasi jantung dan paru.

"Pas CPR ada (Yudha), wara-wiri sibuk telepon. Pak Jajang yang nanya (ke Yudha)," ucap Iin di persidangan.

Iin juga mengungkapkan upaya-upaya yang ia lakukan untuk menyelamatkan Dante.

Mulai dari cek pernapasan, cek denyut nadi, dan melakukan RJP selama dua kali.

Karena tidak ada tanda-tanda kehidupan, Iin melakukan upaya terakhir yaitu rekam jantung.

Baca Juga: Saksi Sebut Yudha Arfandi Sibuk Menelepon Saat Dante Tak Sadarkan Diri, Kuasa Hukum Bongkar Fakta Ini

Hasilnya, sudah tidak aktivitas listrik jantung yang artinya Dante sudah meninggal dunia.

Selain Jajang dan Iin, hadir pula saksi Carlo Biran yang merupakan Direktur Utama kolam renang PT Mulia Esta Kencana.

Diketahui, terdakwa Yudha Arfandi didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah melakukan pembunuhan berencana yang menyebabkan kematian Dante (6), anak dari aktris Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas.

Perbuatan Yudha ini membuatnya diancam pidana dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dalam dakwaan sekunder, Yudha juga didakwa dengan pasal 338 KUHP yaitu sengaja merampas nyawa orang lain.

Jaksa Penuntut Umum juga mendakwa Yudha dengan dakwaan kedua yaitu kekerasan pada anak yang mengakibatkan meninggal dunia.

(*)