Find Us On Social Media :

Tamara Tyasmara Sering Ngamuk di Sidang Kasus Dante, Angger Dimas Berikan Nasihat Ini

By Ragillita Desyaningrum, Senin, 12 Agustus 2024 | 16:03 WIB

Angger Dimas usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/8/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Aktris Tamara Tyasmara kerap tersulut emosinya terhadap sikap keluarga terdakwa Yudha Arfandi saat sidang kasus kematian Dante.

Bahkan, video Tamara mengomeli keluarga Yudha Arfandi di persidangan viral di media sosial. Menanggapi sikap Tamara ini, Angger Dimas sebagai mantan suami telah memberikan nasihat.

Dia meminta mantan istrinya untuk menjaga emosinya ketika persidangan sedang berlangsung.

"Ya saya sudah bilang ke Tamara, 'Ra, kamu sebaiknya agak menjaga emosi di ruang persidangan'," kata Angger Dimas usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/8/2024).

Angger memahami bahwa ini merupakan proses yang berat, terlebih bagi Tamara yang merupakan ibu kandung Dante.

Namun, kata Angger, Tamara juga harus memahami adanya istilah contempt of court.

Istilah tersebut merujuk pada penghinaan terhadap peradilan dalam bentuk perbuatan, tingkah laku, sikap, dan ucapan yang dapat mencoreng kehormatan lembaga peradilan.

Baca Juga: Yudha Arfandi Ngaku Jadi Om-nya Dante, Hanya Wara-wiri Ketika Anak Tamara Tyasmara Diberikan Pertolongan Pertama

"Memang tahu ini berat, cuma ada yang namanya contempt of court, kita harus benar-benar menjaga sikap di persidangan itu, memang tempat yang terhormat gitu. Sudah, saya sudah bilangin," lanjutnya.

Disjoki 36 tahun itu menilai sikap keluarga Yudha yang kerap cekikikan saat persidangan sebagai bukti rendahnya moral keluarga tersebut.

Angger Dimas pun menyentil keluarga Yudha yang masih bersikap santai padahal ada nyawa anak yang telah dirampas.

"Kita kan bisa menilai moral dari situ. Menilai moral ini seperti apa. Jadi kalau misalnya bagi saya, ya cekikikan memang sudah jadi tradisinya mereka kali. Untuk membunuh orang itu kayak gampang. Malah diketawain nyawa orang," tuturnya.

Sementara itu, sidang kasus kematian Dante kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/8/2024).

Adapun agenda sidang adalah pemeriksaan saksi yang terdiri dari dokter dan perawat RS Islam Pondok Kopi, serta Direktur Utama Kolam Renang PT Mulia Esta Kencana.

Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Terdakwa Yudha Arfandi didakwa oleh Jaksa Penuntut umum telah melakukan pembunuhan berencana yang menyebabkan kematian Dante (6).

Perbuatan Yudha ini membuatnya diancam pidana dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Juga: Geram, Tamara Tyasmara Ngamuk di Ruang Sidang Usai Ditertawakan Keluarga Yudha Arfandi: Rasanya Sakit Hati

Dalam dakwaan sekunder, Yudha juga didakwa dengan pasal 338 KUHP yaitu sengaja merampas nyawa orang lain.

Jaksa Penuntut Umum juga mendakwa Yudha dengan dakwaan kedua yaitu kekerasan pada anak yang mengakibatkan meninggal dunia.

(*)