Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Aktris Tamara Tyasmara menegaskan bahwa dirinya tak akan menerima uang asuransi atas kematian putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante.
Tamara sebenarnya tidak tahu menahu adanya uang asuransi yang seharusnya diberikan oleh pihak kolam renang.
Ia mengira bahwa uang tersebut seharusnya didapat apabila ada kecelakaan di kolam renang yang berdampak korban harus dirawat di rumah sakit.
"Aku juga baru tahu ada asuransi, katanya ada di tiket ya Rp 20 jutaan. Itu mungkin aku concernnya kalau kecelakaan ya, misalkan anaknya dirawat atau hidup orangtuanya bisa lah (klaim)," kata Tamara ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/8/2024).
Aktris 29 tahun ini memang sempat menerima uang duka dari pihak kolam renang senilai Rp 10 juta.
Uang tersebut diberikan ketika pihak kolam renang satu hari setelah Dante meninggal dunia.
"Pihak kolam waktu itu datang takziah di malam pertama ikut pengajian ya kayak tamu yang lain aja, ngasih amplop uang duka, bukan uang asuransi," jelasnya.
Meskipun putranya meninggal dunia di kolam renang, Tamara menilai itu bukan kesalahan pihak pengelola.
Baca Juga: Hakim Sentil Pengelola Kolam Renang yang Belum Bayar Asuransi Rp 20 Juta ke Keluarga Dante
Ia bahkan menandatangani surat yang menyatakan tak akan menuntut pihak pengelola kolam renang.
Karena itulah, sebagai gantinya, pihak pengelola kolam renang memberikan uang duka sebesar Rp 10 juta.