Find Us On Social Media :

Tak Akan Terima Uang Asuransi Kematian Dante Rp 20 Juta, Tamara Tyasmara: Aku Maunya Keadilan!

By Ragillita Desyaningrum, Senin, 12 Agustus 2024 | 16:49 WIB

Tamara ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/8/2024).

"Dari awal dia (pihak pengelola) blilang mau gimana. Saya bilang 'Nggak ada pak, ini bukan kesalahan dari pihak kolam'. Sampai aku tanda tangan surat waktu itu yang (menyatakan) kita nggak akan nuntut apapun ke pihak kolam. Tapi dia maksa ngasih uang takziah," beber Tamara.

Berapapun nominalnya, Tamara tak menginginkan uang asuransi dari pihak pengelola kolam renang.

Yang ia inginkan saat ini hanyalah keadilan atas kematian putra semata wayangnya.

"Aku nggak kepikiran asuransi mau Rp 20 juta, mau Rp 50 juta, kita nggak kepikiran itu, ya aku maunya keadilan," ujar Tamara.

Bahkan, mantan istri Angger Dimas ini tegas tak akan menerima uang asuransi tersebut.

Menurut Tamara, uang tersebut tidak dibutuhkan karena bukan menjadi tuntutannya.

"Belum terima dan aku kayaknya nggak akan menerima, itu buat aku nggak penting, aku maunya keadilan buat dante. Ngapain uang asuransi, memang nggak ada tuntutan dan nggak perlu juga," pungkasnya.

Baca Juga: Tamara Tyasmara Sering Ngamuk di Sidang Kasus Dante, Angger Dimas Berikan Nasihat Ini

Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Terdakwa Yudha Arfandi didakwa oleh Jaksa Penuntut umum telah melakukan pembunuhan berencana yang menyebabkan kematian Dante (6).

Perbuatan Yudha ini membuatnya diancam pidana dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dalam dakwaan sekunder, Yudha juga didakwa dengan pasal 338 KUHP yaitu sengaja merampas nyawa orang lain.

Jaksa Penuntut Umum juga mendakwa Yudha dengan dakwaan kedua yaitu kekerasan pada anak yang mengakibatkan meninggal dunia.

(*)