Istilah tersebut merujuk pada penghinaan terhadap peradilan dalam bentuk perbuatan, tingkah laku, sikap, dan ucapan yang dapat mencoreng kehormatan lembaga peradilan.
"Memang tahu ini berat, cuma ada yang namanya contempt of court, kita harus benar-benar menjaga sikap di persidangan itu, memang tempat yang terhormat gitu. Sudah, saya sudah bilangin," beber Angger.
Tak hanya dengan Tamara, Angger Dimas juga menjalani komunikasi yang baik dengan mantan mertuanya.
Dalam sidang terbaru, Angger tampak mengobrol dengan mantan ibu mertuanya yang duduk tak jauh dari tempatnya.
"Ngobrol, ngobrol biasa aja, casual aja. Kita memang sudah tidak berkomunikasi, bukan secara full, nggak. Kita masih ngobrol," ungkap Angger
Sedangkan Tamara sendiri juga mengakui adanya komunikasi dengan sang mantan suami.
Namun, komunikasi yang terjalin sebatas untuk mengawal kasus kematian putra mereka.
"Ya, komunikasi biasa aja, gitu doang terkait Dante," ucap Tamara.
Angger juga menyebutkan bahwa komunikasi baik dengan Tamara demi tercapai tujuan mereka yaitu mendapatkan keadilan atas kematian Dante.
Baca Juga: Tamara Tyasmara Sering Ngamuk di Sidang Kasus Dante, Angger Dimas Berikan Nasihat Ini
Apalagi terdakwa Yudha Arfandi didakwa dengan pasal 338 KUHP yaitu sengaja merampas nyawa orang lain.
"Karena ada arah ke (pasal) 338. Itu yang kita nggak mau (terjadi). Itu sih," tutup Angger Dimas.Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur.