Find Us On Social Media :

Dante Sudah Meninggal Dunia Saat Tiba di Rumah Sakit, Dokter Tak Temukan Luka Memar

By Ragillita Desyaningrum, Selasa, 13 Agustus 2024 | 08:09 WIB

Sidang kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/8/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tindakan tersebut, Iin menyimpulkan bahwa Dante sudah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit.

Iin juga mengungkapkan sempat menyaksikan reaksi histeris Tamara ketika mengetahui putranya telah tiada.

Kemudian Dante dibawa ke RS Premiere Jatinegara oleh pihak keluarga.

“Tamara histeris teriak, teriak ‘Dante’ ‘Dante’. Ibu tersebut ke tempat anak dibaringkan. (Lalu bilang) ‘anak saya belum meninggal’,” ungkap Iin.

“Bada magrib dibawa ke rumah sakit Premiere,” lanjutnya. Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Terdakwa Yudha Arfandi didakwa oleh Jaksa Penuntut umum telah melakukan pembunuhan berencana yang menyebabkan kematian Dante (6).

Perbuatan Yudha ini membuatnya diancam pidana dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dalam dakwaan sekunder, Yudha juga didakwa dengan pasal 338 KUHP yaitu sengaja merampas nyawa orang lain.

Jaksa Penuntut Umum juga mendakwa Yudha dengan dakwaan kedua yaitu kekerasan pada anak yang mengakibatkan meninggal dunia.

(*)