"Petugas melakukan beberapa tahapan, yakni, upaya pencegahan, pemberi layanan kesejahteraan sosial, pembinaan, pengendalian dan pengawasan ketertiban umum dan pembinaan lanjut," beber Premi.
Pihak Dinsos juga berjanji akan melakukan pengawasan.
"Kami melakukan upaya pencegahan sejak bulan Juni dengan melakukan pemantauan dan pengawasan di sekitar Kelapa Gading dan Muara Karang," imbuhnya.
Terakhir, ibu dan anak itu juga diminta membuat surat pernyataan untuk tak kembali mengemis dan menggelandang di jalanan.
(*)