Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kuasa hukum Edward Akbar membeberkan alasan kliennya belum mau memberikan mobil yang dilaporkan diduga digelapkan kepada Kimberly Ryder.
Pihak Edward Akbar beralasan bahwa mobil tersebut merupakan harta bersama dan kliennya masih dalam pernikahan dengan Kimberly Ryder.
“Saat ini kan masih proses kan masih dalam harta bersama,” ujar Jundri Berutu ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).
Menurut Jundri Berutu, persoalan mobil BMW yang dilaporkan Kimberly Ryder diduga digelapkan Edward Akbar akan diselesaikan ketika pasangan yang menikah pada 2018 itu resmi bercerai.
“Ya kan masih proses ya, mereka juga masih sah secara negara suami istri ya,” katanya.
“Nanti tentu kalau sudah terjadi perceraian ada bagian masing masing sesuai perjanjian pra nikah,” lanjutnya.
Kuasa hukum Edward Akbar itupun kembali menegaskan bahwa mobil tersebut menjadi harta bersama sang klien dan Kimberly Ryder.
Edward Akbar belum mau menyerahkan mobil tersebut kepada Kimberly Ryder lantaran merasa porsi harta mereka belum sesuai.
“Pada prinsipnya mereka beli bersama, waktu di Bali ada kesepakatan untuk dibagi bersama tapi Mas Edward belum mau karena porsinya belum sesuai,” lanjutnya.
Pasca mobil di tangan Edward Akbar, dua buah hatinya yang tinggal bersama Kimberly Ryder harus menumpangi transportasi umum.