Find Us On Social Media :

Innalillahi, Pemandu Lagu di Sidoarjo Tewas Dihabisi Pacar, Jenazah Ditemukan di Kamar Kos

By Ines Noviadzani, Rabu, 14 Agustus 2024 | 05:30 WIB

Seorang pemandu lagu tewas dihabisi pacar di kamar kos.

Korban merupakan janda anak satu.

Lantaran emosi, selanjutnya pelaku langsung melakukan kekerasan fisik pada korban.

Ia membunuh korban dengan cara mengikat leher menggunakan kain.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang kesengajaan merampas nyawa orang lain, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, penganiayaan menyebabkan kematian.

(*)