Find Us On Social Media :

Jadi Tersangka KDRT, Suami Cut Intan Nabila Resmi Pakai Baju Oranye

By Ulfa Lutfia Hidayati, Rabu, 14 Agustus 2024 | 10:48 WIB

Armor Toreador, suami Cut Intan Nabila saat konferensi pers di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024).

"Kasus tersebut sudah kita naikkan ke penyidikan," ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers, Rabu (14/8/2024).

Suami Cut Intan Nabila juga telah ditetapkan sebagai tersangka serta akan dijerat pasal berlapis.

"Pemeriksaan (pelaku) dilakukan sebagai tersangka dan kami telah melakukan penahanan atas tersangka ATG ini dengan pasal berlapis," jelasnya.

Atas perbuatannya, Armor Toreador dijerat Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang 23 Tahun 2004 tentang kekerasan fisik dalam rumah tangga.

Ia juga dikenai pasal kekerasan terhadap anak, yaitu pasal 80 Undang-Undang nomor 2002 serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

(*)