"Kamu tidak pernah memikirkan bagaimana kondisi ketiga anakmu?" tanya polisi.
"Tidak pernah," jawabnya.
"Saya tidak akan melakukan pembelaan apa pun, saya mengaku saya salah," lanjutnya.
"Apakah yang kamu lakukan itu di depan anakmu selama 5 tahun pernah terjadi?" tanya polisi.
Armor pun mengangguk, akui kerap melakukan kekerasan di hadapan anak-anaknya.
Yang mengejutkan, orang tua Armor mengetahui tindakan yang dilakukan oleh anaknya.
Kini Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Selain itu, ia juga dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak dan penganiayaan Pasal 351 KUHP.
(*)