Find Us On Social Media :

Selain KDRT, Tabiat Armor Toreador Dikuliti Rekannya, Sebut Miliki Utang hingga Miliaran!

By Ines Noviadzani, Rabu, 14 Agustus 2024 | 15:49 WIB

Selain lakukan KDRT, tabiat Armor Toreador dikuliti rekannya.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Tabiat Armor Toreador dikuliti habis-habisan usai jadi tersangka KDRT pada istrinya, Cut Intan Nabila.

Seperti yang telah diketahui, Armor Toreador menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada istrinya.

Hal itu terungkap usai Cut Intan Nabila bagikan video kekerasan yang dilakukan Armor.

Namun siapa sangka permasalahan Armor hanya berhenti di situ.

Kini dirinya juga disebut memiliki masalah utang dengan beberapa rekannya.

Dilansir dari Kompas.com, saat dimintai keterangan terkait hal yang dilakukannya, Armor mengaku kesalahannya dan tidak membantah.

"Ya, saya tidak akan melakukan pembelaan apa pun, yang jelas saya mengaku salah, saya siap menjalani pemeriksaan hukum dengan sebenar-benarnya," ujar Armor.

Dirinya juga mengaku sudah lebih dari lima kali melakukan kekerasan terhadap istrinya.

"Sudah lebih dari lima kali dari tahun 2020," ungkapnya.

Selain permasalahan KDRT, tabiat Armor juga mulai terbongkar.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Suami Cut Intan Nabila Ngaku Sudah Lakukan KDRT Sejak 2020

Dilansir dari Tribun Seleb, Wandha Dwiutari mengunggah pernyataan di Instagram terkait utang yang dimiliki Armor.

Bahkan ia menyebut bahwa Armor Toreador memiliki utang hingga Rp 1 miliar.

"Orang ini (Armor) punya utang sama saya Rp 1 miliar lebih. Invest ke suatu proyek, proyeknya sudah berjalan dan selesai tapi duitnya hilang," tulisnya.

Tak hanya dirinya, Alvin Faiz juga turut buka suara bersama istrinya, Henny Rahman.

Ia mengunggah kembali cerita dari Instagram Wandha dan menambahkan keterangannya.

Rupanya Armor juga memiliki utang padanya yang tak kunjung dibayar.

"Selama ini kita mau nagih tuh nahan-nahan banget karena kita liat istri dan anak-anaknya," tulis Henry Rahman.

"Tapi dia sendiri malah gak peduli ya kayanya sama anak istri. Dan katanya banyak juga yang invest tapi duitnya mandeg bahkan gak balik," tambahnya.

Kini Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT.

Ia pun dijerat Pasal 22 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara.

Selain itu, ia juga dikenai Pasal Kekerasan terhadap Anak yaitu Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002.

Tak hanya itu, ia juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(*)