"Dari tahun 2020," ucap Armor dilansir dari Instagram @rumpi_gosip pada (14/8/2024).
Armor juga mengaku sering melakukan kekerasan di depan anak-anaknya.
"Kamu tidak pernah memikirkan bagaimana kondisi ketiga anakmu?" tanya polisi.
"Tidak pernah," jawabnya.
"Saya tidak akan melakukan pembelaan apa pun, saya mengaku saya salah," lanjutnya.
Kini Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Selain itu, ia juga dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak dan penganiayaan Pasal 351 KUHP.
(*)