Find Us On Social Media :

Kemenkes Ancam Bakal Cabut Izin Praktik Dokter yang Ikut Membully, Imbas Dokter PPDS Undip Bunuh Diri di Kamar Kos

By Fidiah Nuzul Aini, Sabtu, 17 Agustus 2024 | 14:31 WIB

Kemenkes Ancam Bakal Cabut Izin Praktik Dokter yang Ikut Membully, Imbas Dokter PPDS Undip Bunuh Diri di Kamar Kos

Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul Aini

Grid.ID - Dokter PPDS Undip ditemukan bunuh diri di kamar kos.

Imbas Dokter PPDS Undip ditemukan bunuh diri di kamar kos, Kemenkes ancam bakal cabut izin praktik dokter yang ikut membully.

Melansir dari Kompas.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) dokter senior yang terbukti terlibat dalam praktik perundungan (bullying) yang berujung pada kematian.

Pernyataan ini disampaikan menyusul dugaan perundungan di program studi Universitas Diponegoro terhadap seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP Dr. Kariadi, Semarang, Jawa Tengah.

"Kemenkes tidak sungkan melakukan tindakan tegas seperti mencabut SIP dan STR bila ada dokter senior yang melakukan praktek bullying yang berakibat kematian," kata Juru Bicara Kemenkes, Mohamad Syahril kepada Kompas.com, Kamis (15/8/2024).Syahril mengungkapkan bahwa Kemenkes telah menghentikan sementara program studi Anestesi Universitas Diponegoro di RSUP Dr. Kariadi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Kemenkes juga meminta Universitas Diponegoro dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memperbaiki sistem PPDS.

"Penghentian sementara kegiatan PPDS Anastesi Undip di RS kariadi untuk memberikan kesempatan investigasi dapat dilakukan dengan baik termasuk potensi adanya intervensi dari senior/dosen kepada juniornya serta memperbaiki sistem yang ada," tutur Syahril.

Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menambahkan bahwa meskipun pengawasan dan pembinaan PPDS berada di bawah Fakultas Kedokteran Undip, Kemenkes tetap berkomitmen untuk menyelidiki kejadian ini.

"Ini penggantian sementara. Kalau memang ada perundungan, maka tata kelola diperbaiki termasuk misalnya jam kerja yang melebihi dari jam kerja standar," jelasnya.

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes telah mengunjungi RS Kariadi untuk menyelidiki penyebab bunuh diri seorang peserta didik.

Baca Juga: Dokter yang Tangani Dante Sejak Kecil Beberkan Anak Tamara Tyasmara Tak Ada Riwayat Penyakit sebelum Meninggal

Investigasi ini bertujuan untuk memastikan apakah ada unsur perundungan.

Hasil investigasi diharapkan diumumkan dalam waktu sekitar seminggu.

"Investigasi Itjen mencakup kegiatan almarhumah selama di RS Kariadi. Kemenkes juga sudah berkoordinasi dengan Mendikbudristek sebagai pembina Undip dan juga dengan Dekan FK Undip dalam melakukan investigasi ini," jelas Nadia.

Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro ditemukan meninggal di kamar kosnya pada Senin (12/8/2024) malam.

Melansir dari Tribunnews.com, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ditemukan meninggal di kamar kosnya pada Senin (12/8/2024) lalu.

Dokter muda bernama Aulia Risma Lestari itu diduga sengaja mengakhiri hidupnya karena tidak tahan menjadi korban perundungan atau bullying.

Korban ditemukan meninggal di kamar kosnya yang terletak di kawasan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang.

Menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, dokter muda tersebut diduga bunuh diri dengan menyuntikkan obat bius ke tubuhnya sendiri.

“Korban diduga bunuh diri dengan menyuntikkan Roculax ke tubuhnya sendiri,” ujar sumber.

Roculax adalah nama obat bius.

Korban adalah seorang dokter di RSUD Kardinah Kota Tegal yang sedang menjalani pendidikan sebagai peserta PPDS Anestesi di Universitas Diponegoro Semarang.

Baca Juga: Terbongkar Sifat Asli Mahasiswi PPDS Undip yang Tewas karena Bunuh Diri, Ketua RT di Tegal Ungkap Karakter sang Dokter Muda

Menurut kabar yang beredar, korban diduga mengalami perundungan di lembaga pendidikan tempat ia menjalani pendidikan dokter spesialis.

Sebelumnya, korban sempat dikabarkan berniat mengundurkan diri dari program PPDS Anestesi di Undip, tetapi rencana tersebut tidak terealisasi.

Akibat kasus dugaan perundungan yang berujung pada bunuh diri ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara Program Pendidikan Anestesi Undip di RSUP Dr Kariadi, Semarang.

Keputusan penghentian sementara Program Pendidikan Anestesi Undip ini tercantum dalam surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.

Surat tersebut, yang juga diterima Tribun Jateng, menyebutkan bahwa Kemenkes menyoroti dugaan perundungan yang dialami ARL.

Kemenkes juga meminta agar program Anestesi Undip di RSUP Dr Kariadi Semarang dihentikan hingga investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak Direksi RSUP Dr Kariadi dan FK Undip dilakukan.

(*)