Find Us On Social Media :

Fantastis! Korban Angela Lee Harus Tanggung Kerugian Rp 3,2 Miliar Akibat Dugaan Penipuan yang Dilakukan sang Artis

By Hana Futari, Minggu, 18 Agustus 2024 | 07:29 WIB

Francisca Indriati ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Salah satu korban dugaan tindak penggelapan tas branded yang dilakukan Angela Lee, Francisca Indriati berbicara mengenai kerugian yang ditanggungnya.

Kehilangan 15 tas diduga akibat perbuatan Angela Lee, Francisca Indriati harus menanggung kerugian sebesar Rp3,2 Miliar.

“Saya kena (tipu) 15 tas,” ujar Francisca Indriati ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2024).

“Total kerugian Rp3,2 Miliar,” imbuh Francisca.

Menurutnya, awal pembelian, Angela Lee masih melakukan pembayaran secara mengangsur.

Namun, tak lama pembayaran macet hingga tak ada uang masuk dari artis yang disebut Barbie Jowo itu.

“Itu tuh udah ada sebagian pembayarannya. Jadi ciclan pertama, kedua sudah dibayar tapi rata-rata yang dibayar hanya cicilan pertama sehingga masih ada sisa Rp3,2 miliar,” terangnya.

Akibat perbuatan Angela Lee, Fransisca Indriati pun harus membayar kepada penyuplai tas mitra berjualannya.

Baca Juga: Masuk Penjara Lagi, Diduga Angela Lee Pakai Modus Ini Saat Menipu Korban Tas Branded

Bahkan, hingga saat ini, Francisca Indriati belum bisa melunasi ke penyuplai atas tas branded yang dibawa Angela Lee.

“Saya sampai saat ini jadi punya utang sama supplier dan saya masih cicil sampai sekarang. Jadi saya tetap punya kewajiban sama supplier,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penggelapan tas yang diduga dilakukan oleh Angela Lee terjadi pada 2017.

Kurang dari satu tahun, Angela Lee sempat mendekam di balik jeruji besi di Polres Yogyakarta atas laporan seseorang.

Sementara itu, laporan dari Francisca Indriati yang sudah dilakukan sejak 2017 juga kini kembali berjalan hingga berhasil memenjarakan Angela Lee sejak Juli lalu.

(*)