Find Us On Social Media :

Tanggung Kerugian Rp 3,2 Miliar, Korban Angela Lee Mengaku Ikhlas, Tapi..

By Hana Futari, Minggu, 18 Agustus 2024 | 08:09 WIB

Francisca Indriati ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Salah satu korban dugaan tindak penipuan yang dilakukan Angela Lee, Francisca Indriati mengaku ikhlas dengan kerugian yang diciptakan sang artis.

Padahal, perbuatan Angela Lee yang tak membayar tas branded yang dibelinya berbuntut kerugian Rp3,2 Miliar yang harus ditanggung Francisca Indriati.

“Bisa sampai di titik itu saya ikhlas,” ujar Francisca Indriati ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2024).

Akan tetapi, Francisca Indriati menginginkan proses hukum harus tetap dijalani oleh artis yang mendapat julukan Barbie Jowo itu.

“Cuma namanya proses hukum tetap berjalan,” katanya.

Bahkan kini, akibat tas yang dibawa kabur Angela Lee itu membuat Francisca Indriati memiliki utang Rp3,2 Miliar yang hingga kini masih dicicilnya kepada pihak penyuplai.

“Iya (utang) saya yang nanggung karena nama baik saya dan hubungan baik dengan supplier,” katanya.

“Dia (Angela) yang nipu, saya nggak mau nipu orang, itu prinsip saya,” imbuh ibu dua anak ini.

Baca Juga: 2 Hari Tak Sadarkan Diri, Wajah hingga Kaki Angela Lee Luka Parah Akibat Kecelakaan 

Francisca juga menyebut sudah memaafkan Angela Lee sebelum terucap kata maaf dari sang artis.

“Sebelum dia minta maaf sudah saya maafin,” katanya.

Francisca Indriati juga menambahkan bahwa hubungannya dengan Angela Lee terbilang baik hanya saja sang artis harus tetap menjalani kewajibannya.

“Balik lagi saya dan dia hanya utang piutang, saya sampai saat ini jadi punya utang sama supplier dan saya masih cicil sampai sekarang. Jadi saya tetap punya kewajiban sama supplier,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penggelapan tas yang diduga dilakukan oleh Angela Lee terjadi pada 2017.

Kurang dari satu tahun, Angela Lee sempat mendekam di balik jeruji besi di Polres Yogyakarta atas laporan seseorang.

Sementara itu, laporan dari Francisca Indriati yang sudah dilakukan sejak 2017 juga kini kembali berjalan hingga berhasil memenjarakan Angela Lee sejak Juli lalu.

(*)