Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Korban dugaan tindak penipuan Angela Lee, Francisca Indriati menaruh kecurigaan.
Pasalnya, dia menduga bahwa barang bukti kasus dugaan penipuan yang dilakukan Angela Lee ditukar.
Hal itu dia sadari ketika Angela Lee masuk penjara dan bukti tas branded dikeluarkan.
“Angela ditangkap, otomatis barang yang jadi transaksi ini kan jadi barang bukti,” ujar Francisca Indriati ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2024).
“Barang transaksi saya diserahkan ke polisi, Angela ditahan,” ujarnya.
Setelah Angela Lee keluar dari penjara, barang bukti berupa tas branded tersebut pun wacananya akan dikembalikan pada Francisca Indriati dan para korban lainnya.
“Setelah Angela keluar, otomatis barang bukti keluar. Begitu barang bukti keluar ini, dari pihak kasusin ini mau kembalikan ke saya,” terangnya.
Namun, Francisca Indriati menyadari bahwa barang bukti tersebut bukanlah tas yang sama dengan apa yang digelapkan Angela Lee.
“Dari situ saya baru tahu, barang itu ditukar. Jadi barang bukti yang diserahkan ke polisi ini ditukar jadi barang palsu, ada 43 item, itu semua palsu, ditukar,” terangnya.
Francisca Indriati sendiri tak mengetahui secara pasti bagaimana cara barang tersebut bisa ditukar dari asli menjadi palsu.