Otto tidak mengungkapkan banyak detail terkait pembebasan Jessica Kumala Wongso.
Ia hanya menyebut bahwa Jessica akan dibebaskan dengan status bebas bersyarat.
"Bebas bersyarat," ucapnya.
Otto juga merencanakan konferensi pers terkait pembebasan Jessica pada Minggu besok di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekitar pukul 09.30 WIB.
Sebagai tambahan informasi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, pada Kamis (27/10/2016).
(*)