Find Us On Social Media :

Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat dari Kasus Kopi Sianida, Otto Hasibuan Yakin 9,99 Persen Kliennya Tak Bersalah, ini Alasannya

By Fidiah Nuzul Aini, Minggu, 18 Agustus 2024 | 10:31 WIB

Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat dari Kasus Kopi Sianida, Otto Hasibuan Yakin 9,99 Persen Kliennya Tak Bersalah, ini Alasannya

Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul Aini

Grid.ID - Jessica Kumala Wongso diketahui bebas bersyarat dari kasus Kopi Sianida.

Otto Hasibuan yakin 9,99 persen Jessica Kumala Wongso tak bersalah.

Ternyata ini alasan Otto Hasibuan yakin jika Jessica Kumala Wongso tak bersalah dalam kasus Kopi Sianida.

Beberapa waktu lalu, Otto Hasibuan kembali buka suara soal kasus Kopi Sianida yang tewaskan Mirna Salihin.

Seperti diberitakan Grid.ID sebelumnya, melalui kanal YouTube Deddy Corbuzier pada 6 Oktober 2023, Otto Hasibuan menyatakan keyakinannya bahwa kliennya tidak bersalah.

Bahkan, dia percaya 99,9 persen bahwa Jessica tidak membunuh Mirna.

"99,99 persen saya menyatakan Jessica tak bersalah, kenapa tidak 100 persen karena sisanya Tuhan yang tahu," ungkap Otto Hasibuan.

Deddy kemudian bertanya apakah penetapan Jessica sebagai tersangka adalah bagian dari sebuah konspirasi.

“Kalau 99,9 persen tidak bersalah maka saya bisa menyimpulkan 0,01 persen konpirasi untuk menyalahkan dia,” timpal Deddy.

"Bisa saja,” jawab Otto.

Otto kemudian menjelaskan alasan mengapa dia percaya bahwa Jessica bukan pelaku pembunuhan.

Baca Juga: Sukses Jebloskan Ferdy Sambo ke Penjara, Kamaruddin Simanjuntak Ngaku Siap Bantu Bebaskan Jessica Kumala Wongso, Ternyata ini Alasannya

"Karena ini perkara berbau darah, saya meyakini betul dengan akal dan pikiran dan fakta yang ada, saya gunakan itu saya berdoa, saya pastikan Jessica itu enggak bersalah, saya bisa buktikan cuman tidak diberikan kesempatan untuk buktikan dan tidak didengar," terang Otto.

Otto mengklaim bahwa dia bisa membuktikan ketidakbersalahan Jessica, tetapi tidak diberi kesempatan.

Dia juga menambahkan bahwa pendapatnya tidak dipertimbangkan oleh hakim.

Padahal, menurut Otto, ada tiga saksi yang menyatakan tidak ada sianida di tubuh Mirna.

"Perlu diketahui, tidak ada satu pun keterangan ahli yang kami sampaikan tiga dari luar negeri berapa dari dalam negeri, tidak ada satu pun dipertimbangkan dalam putusan hakim itu," bebernya."Jadi untuk apa kami bawa jauh-jauh tapi enggak didengar, kayak ngomong di padang pasir, padahal tiga saksi ini bilang sianida tidak terbukti ada di tubuh Mirna, yang dipersoalkan kan ada sianida di dalam gelas, tapi sianida di dalam tubuh (Mirna) tidak pernah ada," tandas Otto.

Lalu, Jessica Kumala Wongso kini dikabarkan akan bebas bersyarat pada hari ini, Minggu (18/8/2024).

Melansir dari Tribunnews.com, Jessica Kumala Wongso, yang menjadi terpidana dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, akan mendapatkan pembebasan bersyarat.

Terpidana dalam kasus kopi sianida ini akan mulai menikmati kebebasan pada Minggu (18/8/2024).

"Rencananya demikian (Jessica Kumala Wongso bebas besok)" kata pengacara Jessica, Otto Hasibuan saat dihubungi, Sabtu (17/8/2024).

Baca Juga: Kesempatan Langka Ketemu Jessica Kumala Wongso di Lapas, Mahasiswa Magang ini Curhat dan Ngaku Syok Lihat Sifat Asli Sahabat Mirna, Ada Apa?

Otto tidak mengungkapkan banyak detail terkait pembebasan Jessica Kumala Wongso.

Ia hanya menyebut bahwa Jessica akan dibebaskan dengan status bebas bersyarat.

"Bebas bersyarat," ucapnya.

Otto juga merencanakan konferensi pers terkait pembebasan Jessica pada Minggu besok di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekitar pukul 09.30 WIB.

Sebagai tambahan informasi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, pada Kamis (27/10/2016).

(*)