Alasannya ialah karena kepentingan anak-anak yang masih kecil dan butuh kasih sayang kedua orang tuanya.
"Ada beberapa pertimbangan, salah satunya restorative justice," ungkap kuasa hukum Armor, Irwansyah, dikutip dari Tribun Seleb.
Menurutnya saat ini ia sedang mengkonsultasikan dengan keluarga Armor terkait langkah tersebut.
"Sedang kami konsultasikan ke keluarga, langkah apa yang harus kita tempuh."
"Dan langkah restorative justice itu merupakan salah satunya," tambahnya.
(*)