Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Jessica Kumala Wongso resmi menghirup udara bebas.
Pada Minggu (18/8/2024), Jessica Wongso bebas dari Lapas Pondok Bambu didampingi kuasa hukum Otto Hasibuan.
Terpidana kasus kopi sianida itu kemudian menyambangi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk melakukan penandatanganan berkas bebas bersyarat.
Selanjutnya Jessica WBalai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara untuk wajib lapor.ongso menyambangi
"Barusan tahap akhir sudah selesai, setelah dari Lapas kemudian di Kejari kemudian di Bapas Jessica sudah diserah terima," ungkap pengacara Otto Hasibuan saat ditemui di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).
Di depan awak media, Jessica Wongso tampak ramah menebar senyum.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para awak media.
Namun terpidana pembunuhan Mirna Salihin itu belum mau berbicara banyak terkait pembebasannya.
"Makasih kepada temen-temen wartawan, nanti kita ketemu lagi buat ngobrol lagi," ujar Jessica Wongso.
Baca Juga: 58 Bulan 30 Hari Remisi Didapat, Jessica Kumala Wongso Harus Wajib Lapor sampai Tahun 2032
Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica rencananya akan menggelar acara konferensi pers terkait pembebaaan kliennya hari ini Minggu (18/8/2024) pukul 14.00 WIB.