Find Us On Social Media :

Jessica Wongso Bebas, Langsung Santap Makanan Favorit Usai Keluar Penjara

By Ulfa Lutfia Hidayati, Minggu, 18 Agustus 2024 | 14:26 WIB

Jessica Wongso saat tiba di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara, Minggu (18/8/2024).

Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia

Grid.ID - Terungkap makanan yang ingin disantap Jessica Kumala Wongso pasca bebas dari penjara.

Diberitakan sebelumnya, Jessica Wongso bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu pada Minggu (18/8/2024).

Jessica Wongso keluar dari Lapas Pondok Bambu sekitar pukul 09.30 WIB didampingi kuasa hukumnya, Otto Hasibuan.

Namun Jessica Wongso masih harus mengurus administrasi pembebasan bersyaratnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara.

Saat di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Otto Hasibuan mengungkapkan keinginan kliennya untuk makan sushi.

"Kita ajak Jessica makan siang dulu, dia ingin makan sushi katanya," ungkap Otto Hasibuan.

Usai melakukan proses administrasi di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara, Jessica Wongso membenarkan kalau ia ingin makan sushi.

"Iya (mau makan Sushi), makasih ya semua hati-hati, banyak yang mau dimakan," jawab Jessica singkat.

Kepada awak media, Jessica tidak banyak bicara.

Ia hanya menebarkan senyum serta sempat mengucapkan terima kasih.

Baca Juga: Tersenyum Lebar, Jessica Wongso Ucapkan Terima Kasih Usai Bebas dari Penjara

"Makasih kepada temen-temen wartawan, nanti kita ketemu lagi buat ngobrol lagi," ujar Jessica Wongso.

Hari ini Jessica Wongso juga akan mengasakan konferensi pers terkait pembebasannya.

Nama Jessica Kumala Wongso terkenal karena kasus kopi sianida.

Jessica divonis bersalah atas pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica Kumala Wongso, pada Kamis, 27 Oktober 2016 silam.

Namun baru 8 tahun dipenjara, Jessica Wongso dinyatakan bebas bersyarat.

Meski sudah bebas, Jessica harus melakukan wajib lapor hingga tahun 2032.

Baca Juga: 58 Bulan 30 Hari Remisi Didapat, Jessica Kumala Wongso Harus Wajib Lapor sampai Tahun 2032

(*)