Korban lantas disuruh untuk lari dan sepeda motor dibawa kabur ketiga pelaku.
Para tersangka kemudian dijerat dengan pasal KUHPidana pencurian dengan kekerasan.
Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
(*)
Suami istri di Cianjur jadi begal, modus kencan dengan korban.
Korban lantas disuruh untuk lari dan sepeda motor dibawa kabur ketiga pelaku.
Para tersangka kemudian dijerat dengan pasal KUHPidana pencurian dengan kekerasan.
Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
(*)