Find Us On Social Media :

Klaim Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Bakal Ajukan Peninjauan Kembali Terkait Kasus Kematian Wayan Mirna

By Hana Futari, Minggu, 18 Agustus 2024 | 20:20 WIB

Jessica Kumala Wongso bersama tim pengacara Otto Hasibuan menggelar konferensi pers usai bebas bersyarat, di kawasan Senayan, Minggu (18/8/2024)

Seperti diberitakan sebelumnya, Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin bebas bersyarat setelah mendekam di balik penjara selama 8,5 tahun.

Jessica Wongso divonis 20 tahun atas dakwaan membunuh Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida yang dicampurkan di es kopi Vietnam.

Usai bebas bersyarat pada 18 Agustus 2024, Jessica Wongso pun akan mengajukan peninjauan kembali atas kasus yang menjeratnya.

 (*)