Find Us On Social Media :

Bebas Lebih Cepat dari Vonis 20 Tahun Penjara, Jessica Kumala Wongso Dianggap Berkelakuan Baik Selama di Lapas

By Hana Futari, Senin, 19 Agustus 2024 | 06:15 WIB

Momen Jessica Kumala Wongso bebas

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Jessica Wongso bebas bersyarat setelah menjalani 8,5 tahun penjara dari vonis hakim 20 tahun buntut kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan pun tak dapat menerangkan secara detail mengapa kliennya bisa bebas sebelum menjalani setengah dari masa hukuman.

“Saya tidak punya kompetensi untuk menjawab (kenapa Jessica bebas bersyarat,” ujar Otto Hasibuan ditemui di kawasan Senayan Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024).

Terlebih, sebagai kuasa hukum, Otto Hasibuan tak pernah mengajukan surat pembebasan untuk Jessica Wongso.

“Kalian bertanya-tanya ini kenapa mestinya kan saya yang mengajukan surat untuk dia dikeluarkan, tapi saya nggak pernah mengajukan surat,” terang ayah mertua Jessica Mila itu.

Otto Hasibuan juga dikejutkan dengan pemberitahuan bahwa Jessica Wongso akan bebas bersyarat.

Bahkan, pemberitahuan tersebut baru didapatkan Otto di malam sebelum wanita 35 tahun tersebut bebas bersyarat.

“Tiba-tiba ada pemberitahuan, kaget juga kita. Saya dapat kabar semalam,” katanya.

Otto Hasibuan yang masih mencoba mencerna pun menanyakan alasan Jessica Wongso tiba-tiba dibebas bersyaratkan.

“Tadi di Bapas saya tanya 'kenapa?' Saya syok juga ya,” katanya.

Baca Juga: Klaim Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Bakal Ajukan Peninjauan Kembali Terkait Kasus Kematian Wayan Mirna