Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Jessica Wongso bebas bersyarat setelah menjalani hukuman penjara 8,5 tahun terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Keluar dari penjara, Jessica Wongso mengungkapkan keinginan pertamanya kepada sang kuasa hukum, Otto Hasibuan.
“Saya tanya ke dia (Jessica) kemarin ‘apa yang kamu inginkan?’,” kata Otto Hasibuan ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024).
Rupanya, Jessica Wongso menginginkan menyantap makanan kesukaannya.
“Lalu tadi saya ajak dia makan, karena ada makanan kesukaan dia,” kata Otto Hasibuan.
“Dia bilang ‘saya mau makan’,” ujar ayah mertua Jessica Mila itu menirukan ucapan Jessica Wongso.
“Dia mau makan sushi,” imbuh Otto Hasibuan.
Keinginan Jessica Wongso itupun membuat Otto Hasibuan Sedih.
“Saya sedih juga dengernya. Itu aja dia minta, nggak ada yang lain,” katanya.
Terlebih, Jessica Wongso sudah begitu lama tak menemukan makanan kesukaannya itu.
“Dulu waktu saya ke Australia, di situ nggak ada sushi,” katanya.
“Jadi saya bilang oke, karena itu saya bawa ke restoran ini, saya ajak makan sushi. Itu aja nggak ada yang lain,” tutup Otto Hasibuan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin bebas bersyarat setelah mendekam di balik penjara selama 8,5 tahun.
Jessica Wongso divonis 20 tahun atas dakwaan membunuh Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida yang dicampurkan di es kopi Vietnam.
(*)