Find Us On Social Media :

Momen Haru Jessica Kumala Wongso Ketemu dengan Sang Ibunda Usai Bebas dari Penjara, Singgung Soal Dendam dan Kebencian

By Fidiah Nuzul Aini, Senin, 19 Agustus 2024 | 09:23 WIB

Momen Haru Jessica Kumala Wongso Ketemu dengan Sang Ibunda Usai Bebas dari Penjara, Singgung Soal Dendam dan Kebencian

Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul Aini

Grid.ID - Begini momen haru Jessica Kumala Wongso ketemu dengan sang ibunda usai bebas dari penjara.

Jessica Kumala Wongso singgung soal dendam dan kebencian.

Kabar mengejutkan datang dari Jessica Kumala Wongso.

Bagaimana tidak, Jessica Kumala Wongso mendadak bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024).

Melansir dari Kompas TV, Kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, telah membenarkan informasi tersebut.

"Bebas bersyarat," kata Otto Hasibuan.

Otto menjelaskan bahwa Jessica akan keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekitar pukul 09.00 WIB.

Ia mengungkapkan bahwa meskipun sebelumnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, kliennya akan dibebaskan dengan status bebas bersyarat.

"Benar, rencana demikian (Jessica bebas besok). Jessica Wongso direncanakan akan dibebaskan dari tahanan atau lapas Pondok Bambu besok pada pukul 09.00 WIB," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Deddy Eduar Eka Saputra, menambahkan bahwa Jessica Wongso sebagai warga binaan telah memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.

Ia juga menyebutkan bahwa selama menjalani masa hukuman, Jessica telah menunjukkan perilaku baik, yang tercermin dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana, sehingga ia menerima Remisi selama total 58 bulan dan 30 hari.

Baca Juga: Salah Satu Alasan Jessica Kumala Wongso Bisa Bebas, Otto Hasibuan Terkejut, Surprise!

"Pemberian hak PB Warga Binaan an. Jessica Kumala Wongso Kusuma telah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat," sebut Deddy berdasarkan siaran pers yang diterima Kompas.tv, Minggu (18/8).

Usai bebas dari penjara, Jessica Kumala Wongso langsung bertemu dengan sang ibunda.

Hal itu bisa dilihat melalui akun Instagram @rumpi_gosip, Minggu (18/8/2024).

Pada video tersebut memperlihatkan momen haru pertemuan Jessica Kumala Wongso dengan sang ibunda.

Sang ibunda yang sudah berusia senja tampak menyambut putrinya yang baru bebas dari penjara.

Mata ibunda Jessica Kumala Wongso tampak berkaca-kaca saat melihat sang puri.

Sementara itu, Jessica terlihat menenangkan sang ibunda yang tampak terharu sembari tersenyum.

Setelahnya, Jessica Kumala Wongso melakukan konferensi pers bersama para pengacaranya usai bebas dari penjara.

Ia mengungkapkan rasa syukur karena dapat berkumpul kembali dengan keluarganya.

"Saya hari ini bersyukur karena sudah bisa keluar dari lapas dan bertemu kembali dengan keluarga dan teman-teman," kata Jessica dalam konferensi pers.

Baca Juga: Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat dari Kasus Kopi Sianida, Otto Hasibuan Yakin 9,99 Persen Kliennya Tak Bersalah, ini Alasannya

Dalam kesempatan tersebut, Jessica menyampaikan terima kasih atas dukungan dan doa dari masyarakat selama ini.

Jessica juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para pendukung yang meluangkan waktu untuk hadir setelah ia mendapatkan pembebasan bersyarat.

"Terima kasih untuk dukungannya, doa, support, dan segala macam hal hal yang baik untuk saya, sangat berarti yang buat saya kuat selama ini saya bisa bertahan," ucap Jessica.

"Pendukung-pendukung saya terima kasih banyak yang telah meluangkan waktu untuk ketemu di sini semoga semuanya selalu sehat dan baik-baik saja," tambah Jessica.

Jessica Kumala Wongso juga mengungkapkan bahwa dirinya kini merasa lega dan tidak menyimpan dendam setelah menjalani 8 tahun di penjara akibat vonis bersalah dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

"Sekarang ini saya sudah maafkan semua yang telah melakukan hal-hal buruk kepada saya," ujar Jessica dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

"Sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya," imbuhnya.

(*)