"Jadi saya sudah memaafkan semuanya dan saya tidak ada dendam sama sekali. Tidak ada kebencian di dalam diri saya sama sekali," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.
Meskipun begitu, ia kembali mengingat saat dirinya pertama kali dijebloskan ke penjara.
"Pada awal itu terjadi, saya merasa sangat sedih ya, tapi berjalannya waktu dan sekarang ini, saya sudah maafkan semua pihak yang telah melakukan hal-hal buruk pada saya," ungkapnya.
Usai dinyatakan bebas bersyarat, Jessica Wongso tetap harus wajib lapor.
"Yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27 Maret 2032," ujar Kepala Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS, Deddy Eduar Eka Saputra.
Diketahui Jessica Wongso baru akan bebas murni di tahun 2032.
(*)