Find Us On Social Media :

CCTV Akan Diputar, Sidang Kematian Dante Digelar Tertutup, Tamara-Angger Kompak Hadir

By Ragillita Desyaningrum, Senin, 19 Agustus 2024 | 16:27 WIB

Tamara-Angegr kompak hadir di sidang lanjutan kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante pada Senin (19/8/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante pada Senin (19/8/2024).

Sidang beragendakan pemeriksaan saksi ahli ini mulai berlangsung pukul 13.00 WIB.

Ada 3 saksi yang dihadirkan dalam sidang ini, yaitu Farah Primadani Kaurow sebagai ahli forensik dan medikolegal, Albert C Sutanto sebagai ahli olahraga renang, dan Hery Priyanto sebagai ahli digital forensik.

Farah sebagai ahli forensik dan Albert sebagai ahli renamg diperiksa lebih dulu dalam persidangan.

Kemudian baru berlanjut ke pemeriksaan ahli digital forensik, Hery Priyanto.

Pada pemeriksaan ahli digital forensik, rekaman CCTV kematian Dante akan diputarkan di ruang sidang.

Karena itu, majelis hakim memutuskan untuk melakukan persidangan tertutup. "Memanggil Hery Priyanto untuk melakukan pemeriksaan ahli. Dengan ini kami menyatakan sidang ditutup," kata Immanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/8/2024).

Baca Juga: Dokter yang Tangani Dante Sejak Kecil Beberkan Anak Tamara Tyasmara Tak Ada Riwayat Penyakit sebelum Meninggal

Walau ditutup untuk umum, Immanuel mengizinkan kedua orangtua korban yaitu Tamara Tyasmara dan Angger Dimas untuk mendengarkan pernyataan saksi ahli selama persidangan.

Namun, dengan catatan, apa yang didengar saat sidang tidak boleh disebarluaskan ke luar.

"Jadi orangtua hanya untuk melihat. Ini tidak bisa dijadikan (bahan) komunikasi di luar. Ini yang diperbolehkan di ruang sidang hanya papa mamanya (korban). Keluarga tidak bisa (masuk)," ujar Immanuel.