Find Us On Social Media :

Kutuk Yudha Arfandi Setelah Lihat Rekaman CCTV Kematian Dante, Angger Dimas: Bukan Perbuatan Manusia!

By Ragillita Desyaningrum, Senin, 19 Agustus 2024 | 18:18 WIB

Angger Dimas saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/8/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - DJ Angger Dimas hadir dalam sidang kasus kematian putranya, Raden Andante Khalif Pramuditya alias Dante, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/8/2024).

Dalam persidangan ini, Angger dan mantan istrinya, Tamara Tyasmara, diizinkan majelis hakim untuk ikut mendengarkan keterangab saksi ahli digital forensik soal rekaman CCTV kematian Dante.

Selain orangtua Dante, persidangan yang dilakukan secara tertutup ini hanya dihadiri oleh majelis hakim, jaksa penuntut umum, terdakwa Yudha Arfandi dan kuasa hukum terdakwa.

Usai menyaksikan sidang, Angger memang tak membeberkan keterangan saksi ahli, sesuai dengan ketentuan pengadilan.

Namun, DJ 36 tahun itu tampak kesal dan emosi.

Ia mengaku mual setelah kembali menyaksikan rekaman CCTV kematian Dante.

"Pasti, pasti (geram), kesal, mual,” kata Angger Dimas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/8/2024).

Saking emosinya, Angger mengutuk perbuatan Yudha Arfandi terhadap anaknya.

Baca Juga: Tamara Tyasmara Makin Yakin Yudha Arfandi Sengaja Tenggelamkan Dante, Minta Hukuman Seberat-beratnya

Mantan suami Tamara Tyasmara ini menyebut perbuatan Yudha bukanlah perbuatan manusia.

“Mual sih, itu bukan perbuatan manusia,” ujar Angger.