Find Us On Social Media :

Kegiatan Jessica Kumala Wongso Selama di Penjara Akhirnya Terungkap, Ajari Napi Lain Bahasa Inggris sampai Yoga

By Fidiah Nuzul Aini, Selasa, 20 Agustus 2024 | 08:23 WIB

Kegiatan Jessica Kumala Wongso Selama di Penjara Akhirnya Terungkap, Ajari Napi Lain Bahasa Inggris sampai Yoga

Grid.ID - Kegiatan Jessica Kumala Wongso selama di penjara akhirnya terungkap.

Jessica Kumala Wongso ajari napi lain bahasa Inggris sampai yoga.

Melansir dari Tribunnews.com, Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menyatakan bahwa kliennya berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan di Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Otto menyebut bahwa selama berada di Lapas, Jessica berbagi sejumlah keahlian dengan narapidana lainnya.

"Ya kemarin-kemarin saya gak berani ngomong, tapi memang sungguh selama di lapas dia juga banyak bermanfaat lah. Dia juga mengajari orang berbahasa inggris, dia mengajari orang yoga, dia juga mengerjakan kerajinan, mengajari orang yoga," tutur Otto dalam konferensi pers di Senayan Avenue, Jakarta, Minggu (18/8/2024).

Selain itu, Jessica juga sering terlibat dalam pembuatan kerajinan tangan selama di Lapas Pondok Bambu.

Otto bahkan menambahkan bahwa cucunya pernah menerima hadiah ulang tahun berupa kerajinan tangan yang dibuat oleh Jessica selama di lapas.

"Dia juga dalam kerajinan-kerajinan. Ada satu bukti saya akan tunjukkan. Ini adalah waktu cucu saya lahir, 8 tahun yang lalu. Dia di Lapas, dia dengar cucu saya lahir, dia bikin ini. Hasil kerajinan tangan dia sendiri di lapas ini, dia serahkan," tutur Otto.

Otto juga menyampaikan bahwa cucunya ingin bertemu dengan Jessica setelah mendengar kabar bahwa Jessica bebas bersyarat.

"Dengar dia keluar, datang kesini tadi, dia bawa ini. ‘Apa itu? Saya bilang. Yang dulu di kasih Jessica, Saya mau ketemu Jessica, ‘saya mau ketemu dia, saya mau bilang makasih. Nah begitu kah perilaku dia di Lapas," pungkasnya.

Baca Juga: Momen Haru Jessica Kumala Wongso Ketemu dengan Sang Ibunda Usai Bebas dari Penjara, Singgung Soal Dendam dan Kebencian