Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Ahli olahraga renang sekaligus pelatih renang Albert C Sutanto hadir menjadi saksi ahli dalam sidang kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante pada Senin (19/8/2024).
Dalam keterangannya, Albert menyebutkan beberapa perlakuan terdakwa Yudha Arfandi terhadap Dante di kolam renang yang dianggap tidak wajar.
Albert menilai apa yang dilakukan Yudha terhadap Dante bukan seperti seseorang yang sedang mengajarkan renang.
"Ketika saudara diperlihatkan CCTV, apakah terdakwa ini terlihat sedang mengajarkan anak berenang?" tanya majelis hakim Immanuel, saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/8/2024).
"Tidak, tidak," jawab Albert.
Ada beberapa hal yang dinilai Albert tidak wajar, di antaranya adalah:
Pertama, Yudha tidak seharusnya menjadi pendamping untuk dua anak di kolam renang dewasa.
Apalagi jika anak tersebut lebih pendek dibandingkan kedalaman kolam renang.
Bahkan, Albert menyebut bahwa orang yang memiliki keahlian pun tidak boleh menjadi pendamping lebih dari satu anak di kolam renang dewasa.
Baca Juga: Angger Dimas Yakin Yudha Arfandi Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Dante
"Kalau tidak punya keahlian, tidak disarankan (mendampingi dua anak). Kecuali kalau kolam renangnya itu lebih pendek dari tinggi badan anaknya," ujar Albert.