Find Us On Social Media :

Bebas dari Kasus Kopi Sianida, Tabiat Asli Jessica Kumala Wongso Selama di Penjara Dibongkar Sosok ini, Aslinya Baik?

By Fidiah Nuzul Aini, Rabu, 21 Agustus 2024 | 06:50 WIB

Bebas dari Kasus Kopi Sianida, Tabiat Asli Jessica Kumala Wongso Selama di Penjara Dibongkar Sosok ini, Aslinya Baik?

Sebelumnya, dia mengungkapkan bahwa selama menjalani masa tahanan, Jessica menunjukkan perilaku baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana, yang memberinya remisi total selama 58 bulan 30 hari.

"Pemberian hak PB Warga Binaan an. Jessica Kumala Wongso Kusuma telah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat," sebut Deddy berdasarkan siaran pers yang diterima Kompas.tv, Minggu (18/8).

Sebagai tambahan informasi, kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang melibatkan Jessica Kumala Wongso terjadi pada 6 Januari 2016.

Saat itu, Mirna bertemu dengan Jessica Wongso dan seorang teman mereka, Hanie Boon Juwita, di Kafe Olivier Grand Indonesia (GI).

Di tempat itu, Mirna mengalami kejang setelah meminum kopi yang dipesankan oleh Jessica, dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Setelah ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin, melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, Polda Metro Jaya menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka pada 29 Januari 2016.

Sidang perdana Jessica Kumala Wongso dimulai pada 15 Juni 2016.

Setelah melalui 32 kali persidangan, Jessica dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada 27 Oktober 2016.

(*)