Grid.ID - Jessica Wongso kebingungan cara pakai HP usai 8 tahun dipenjara.
Bingung cara pakai HP usai 8 tahun dipenjara, tingkah Jessica Wongso malah bikin netizen terpecah dari dua kubu.
Lantas bagaimana reaksi netizen usai Jessica Wongso bebas dari penjara?
Ya, raut bahagia kini tengah terpancar di raut wajah Jessica Kumala Wongso.
Bagaimana tidak? Jessica Kumala Wongso dinyatakan bebas usai 8 tahun dipenjara karena kasus kopi sianida.
Jessica Wongso diketahui bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).
Pengacara Jessica, Otto Hasibuan mengaku kaget saat kliennya dinyatakan bebas bersyarat.
Pasalnya, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin itu sempat divonis 20 tahun penjara.
“Kami juga surprise, harusnya 20 tahun tapi sebelum 20 tahun dia bisa keluar,” ucap Otto Hasibuan dilansir dari Grid.ID.
Jessica Kumala Wongso diketahui mendapat remisi 58 bulan 30 hari.
Dirinya tetap harus menjalani wajib lapor dan bimbingan hingga tahun 2032 mendatang.
Keluar dari penjara, beredar video saat Jessica Wongso kebingungan cara pakai HP.
Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada Senin (19/08/2024).
Di unggahan itu, Jessica tampak sedang makan bersama tim kuasa hukumnya.
Ia pun tampak duduk di tengah seraya memegang ponsel.
Namun, di video itu, Jessica mengaku bingung cara pakai HP.
Bahkan, ia juga mengaku tak tahu cara mengaktifkan ponsel.
"Sebentar, ini caranya gimana?" ujar Jessica Wongso.
Tampak, wanita di sebelahnya ikut mengajari Jessica.
Sontak, tingkah kebingungan Jessica ini langsung membuat tim kuasa hukumnya tertawa.
Mengetahui hal itu, netizen langsung ramai berkomentar.
Ada yang senang dengan kebebasan Jessica Wongso, namun ada pula yang tetap berpikir bahwa Jessica Wongso adalah pelaku pembunuhan Mirna.
"Tolooong gara gara ini gw jadi percaya bgt dia pelaku nya," tulis akun @kha***.
"Dari dulu aku yakin dia pelakunya," imbuh akun @kris***.
"Tdk mungkin dia gak ada hp di dlm sana," pungkas akun @des***.
"Pura pura gak pande," timpal akun @nam****.
(*)