Find Us On Social Media :

Tak Seperti Ruben Onsu, Sarwendah Tak dapat Kesempatan Hadirkan Saksi di Sidang Cerainya, Ternyata Ini Alasannya

By Hana Futari, Selasa, 20 Agustus 2024 | 17:01 WIB

Kuasa hukum Ruben Onsu, Tiara Octavia ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Ruben Onsu menghadirkan dua orang saksi di sidang perceraiannya dengan Sarwendah yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).

Setelah menghadirkan dua orang saksi di Persidangan, Ruben Onsu kembali mendapat kesempatan menampilkan saksi lain di agenda berikutnya dalam sidang cerai dengan Sarwendah.

“Terus nanti agenda berikutnya itu hakim masih memberikan kesempatan kalau ada saksi lagi dari pihak Ruben Onsu,” kata kuasa hukum Ruben Onsu, Tiara Octavia ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).

Jika Ruben Onsu tak menghadirkan saksi tambahan, maka persidangan dilanjutkan ke agenda berikutnya.

“Tapi kalau nggak ada berarti nanti sidang berikutnya itu agendanya kesimpulan,” lanjutnya.

Sarwendah sendiri tak mendapat kesempatan untuk menghadirkan saksi dari pihaknya.

Hal itu lantaran Sarwendah tak pernah hadir dalam 3 kali panggilan sidang.

“Karena kan sudah dikasih tiga kali kesempatan tapi pihak tergugat tidak hadir kan makanya saksinya dihadirkan dari pihak penggugat saja,” tutupnya.

Baca Juga: Jadi Saksi di Perceraian Sarwendah, Karyawan Ruben Onsu Pilih Bungkam Usai Jalani Sidang

Seperti diberitakan sebelumnya, sidang perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah masih bergulir.

Sidang terakhir yang sudah digelar beragendakan keterangan saksi dari pihak penggugat dalam perkara ini adalah Ruben Onsu.

Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah di usia pernikahan ke-12 tahun.

Dari pernikahan tersebut, Sarwendah dan Ruben Onsu dikaruniai dua orang putri yaitu Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu juga seorang putra angkat bernama Bertanda Peto.

(*)