Find Us On Social Media :

Pihak Tengku Dewi Tegaskan Tak Cabut Gugatan Cerai Terhadap Andrew Andika, Proses Perceraian Tetap Berlanjut

By Hana Futari, Selasa, 20 Agustus 2024 | 18:02 WIB

Kuasa Hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Pihak Tengku Dewi membantah keras adanya pencabutan gugatan cerai terhadap Andrew Andika.

Meskipun dalam putusan yang dapat diakses dari Pengadilan Agama Cibinong, Tengku Dewi dinyatakan mencabut gugatan terhadap Andrew Andika.

“Nah jadi Tengku Dewi itu tidak pernah mencabut gugatan. Baik secara lisan maupun secara tulisan,” ujar Kuasa Hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).

Begitupun kuasa hukum Tengku Dewi tak pernah mewakili sang klien untuk mencabut gugatan cerai terhadap Andrew Andika.

“Kami sebagai kuasa hukumnya juga tidak pernah secara tertulis mencabut gugatan yang kami daftarkan secara ecourt,” tegas Minola Sebayang.

“Kalau misalkan membicarakan hukum acara, bukan hanya mendaftarkan gugatan kita harus menambahkan kuasa dari klien kita tapi ketika mencabut gugatan pun kita harus ada izin dan kuasa dari klien kita,” lanjutnya.

Minola Sebayang pun mengungkapkan mengapa dalam data Pengadilan Agama Cibinong secara online, Tengku Dewi dinyatakan mencabut gugatan cerainya terhadap Andrew Andika.

Minola Sebayang menyebut adanya miskomunikasi hingga kekeliruan yang dilakukan oleh Majelis Hakim dari persidangan terakhir Tengku Dewi dan Andrew Andika.

Baca Juga: Meskipun akan Bercerai, Tengku Dewi Tetap Jalin Komunikasi dengan Andrew Andika: Aku Udah Berdamai

Di mana tanggal 4 Juli 2024 lalu, Tengku Dewi yang tengah hamil besar datang sebagai prinsipal ke persidangan di Pengadilan Agama Cibinong.

“Nah di dalam persidangan itu memang ada suatu komunikasi dan dialog, di mana majelis hakim menanyakan keseriusan Tengku Dewi untuk melakukan tindakan cerai ke suaminya di saat kondisi sedang hamil,” terang Minola Sebayang.