Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Tengku Dewi bakal kembali menggugat cerai Andrew Andika setelah terjadi blunder terkait amar putusan yang menyebutkan sang aktris mencabut gugatan.
Rencananya, gugatan cerai baru akan kembali dilayangkan Tengku Dewi melalui Pengadilan Agama Cibinong setelah putrinya yang baru dilahirkan memiliki akta kelahiran.
Kembali menggugat cerai Andrew Andika, terdapat beberapa fakta yang berubah dari perceraian Tengku Dewi.
“Gugatan sudah kami perbaiki karena ada satu perubahan,” kata Minola Sebayang ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).
Kuasa Hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang pun mengungkapkan perubahan tersebut.
“Dalam gugatan pertama itu Dewi dalam keadan hamil anak kedua, yang satu ini dan dua dalam kandungan,” terang Minola Sebayang.
“Sekarang sudah berubah karena sudah lahir. Jadi, ini yg akan kami cantumkan dalam perubahan,” lanjutnya.
Kembali mengajukan gugatan cerai setelah terjadi miskomunikasi antara pihak Tengku Dewi dan Pengadilan Agama, proses perceraian tersebut pun akan berjalan dari awal lagi.
“Sudah pasti dari nol lagi,” ucap Minola Sebayang.
“Bahkan sidang pertama lagi, akan ada panggilan pertama lagi pada Andrew. Kalau Andrew ngga datang panggilan pertama, nggak datang panggilan kedua. Lalu kalau ngga datang lagi baru proses dilanjutkan tanpa kehadiran tergugat,” tutup Minola Sebayang.