Find Us On Social Media :

Bakal Ajukan Gugatan Cerai Lagi Terhadap Andrew Andika setelah Terjadi Blunder, Fakta Perceraian Tengku Dewi Berubah

By Hana Futari, Selasa, 20 Agustus 2024 | 18:38 WIB

Kuasa Hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Tengku Dewi bakal kembali menggugat cerai Andrew Andika setelah terjadi blunder terkait amar putusan yang menyebutkan sang aktris mencabut gugatan.

Rencananya, gugatan cerai baru akan kembali dilayangkan Tengku Dewi melalui Pengadilan Agama Cibinong setelah putrinya yang baru dilahirkan memiliki akta kelahiran.

Kembali menggugat cerai Andrew Andika, terdapat beberapa fakta yang berubah dari perceraian Tengku Dewi.

“Gugatan sudah kami perbaiki karena ada satu perubahan,” kata Minola Sebayang ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).

Kuasa Hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang pun mengungkapkan perubahan tersebut.

“Dalam gugatan pertama itu Dewi dalam keadan hamil anak kedua, yang satu ini dan dua dalam kandungan,” terang Minola Sebayang.

“Sekarang sudah berubah karena sudah lahir. Jadi, ini yg akan kami cantumkan dalam perubahan,” lanjutnya.

Kembali mengajukan gugatan cerai setelah terjadi miskomunikasi antara pihak Tengku Dewi dan Pengadilan Agama, proses perceraian tersebut pun akan berjalan dari awal lagi.

Baca Juga: Pihak Tengku Dewi Tegaskan Tak Cabut Gugatan Cerai Terhadap Andrew Andika, Proses Perceraian Tetap Berlanjut

“Sudah pasti dari nol lagi,” ucap Minola Sebayang.

“Bahkan sidang pertama lagi, akan ada panggilan pertama lagi pada Andrew. Kalau Andrew ngga datang panggilan pertama, nggak datang panggilan kedua. Lalu kalau ngga datang lagi baru proses dilanjutkan tanpa kehadiran tergugat,” tutup Minola Sebayang.

Seperti diberitakan sebelumnya Tengku Dewi menggugat cerai Andrew Andika saat dirinya tengah hamil anak kedua.

Tengku Dewi menggugat cerai Andrew Andika setelah mengungkapkan perselingkuhan sang suami dengan beberapa wanita.

Persidangan Tengku Dewi dan Andrew Andika pun sudah berjalan di Pengadilan Agama Cibinong.

Namun, Tengku Dewi meminta untuk penundaan hingga dirinya melahirkan.

Akan tetapi, dalam e-court Pengadilan Agama Cibinong, Tengku Dewi tertulis mencabut gugatan cerainya terhadap Andrew Andika.

(*)