Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul Aini
Grid.ID - Rencana Jessica Kumala Wongso usai bebas dari penjara kini terungkap.
Sang terpidana kasus kopi sianida bakal kunjungi keluarga Mirna Salihin?
Jessica Kumala Wongso mendadak bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024).
Melansir dari Kompas TV, Kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, telah membenarkan informasi tersebut.
"Bebas bersyarat," kata Otto Hasibuan.
Otto menjelaskan bahwa Jessica akan keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekitar pukul 09.00 WIB.
Ia mengungkapkan bahwa meskipun sebelumnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, kliennya akan dibebaskan dengan status bebas bersyarat.
"Benar, rencana demikian (Jessica bebas besok). Jessica Wongso direncanakan akan dibebaskan dari tahanan atau lapas Pondok Bambu besok pada pukul 09.00 WIB," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Deddy Eduar Eka Saputra, menambahkan bahwa Jessica Wongso sebagai warga binaan telah memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
Ia juga menyebutkan bahwa selama menjalani masa hukuman, Jessica telah menunjukkan perilaku baik, yang tercermin dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana, sehingga ia menerima Remisi selama total 58 bulan dan 30 hari.