Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kimberly Ryder dan Edward Akbar tiga kali menjalani mediasi sebagai prosedur perceraian.
Akan tetapi, tiga kali menjalani mediasi, Kimberly Ryder dan Edward Akbar tidak membuahkan titik temu.
“Ya tadi kita sudah dipanggil majelis hakim mengenai kemarin kan sudah ada 3 kali mediasi yang akhirnya kedua belah pihak tergugat dan penggugat menyatakan gagal,” ujar kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Acad ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
“Penggugat dan tergugat sudah menandatangani dari hakim mediator. Kita sudah laporkan kepada majelis hakim dalam perkara perceraian penguatan tergugat,” lanjutnya.
Sidang perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar dalam beberapa agenda ke depan bakal digelar secara online.
“Nanti pada sidang selanjutnya akan jawab menjawab secara ecourt atau online, tanggal 28 agustus - 18 September jawab menjawab melalui ecourt,” lanjutnya.
Sementara itu, dalam agenda pembuktian pada 25 September 2024 mendatang, persidangan akan digelar secara tatap muka.
“Tanggal 25 september pembuktian dari penggugat, hakim meminta langsung agendanya saksi,” tutup Machi Achmad.
Dalam agenda pembacaan hasil mediasi, Kimberly Ryder dan Edward Akbar kompak tak hadir dalam persidangan.
Kimberly Ryder tak hadir lantaran ada pekerjaan dan mempersiapkan panggilan Kepolisian esok hari.
Sementara itu, Edward Akbar tak hadir dengan alasan yang tidak diterangkan pihak kuasa hukum.
(*)