Find Us On Social Media :

Polres Bogor Limpahkan Kasus Armor Toreador ke Kejaksaan, Kasus KDRT Cut Intan Nabila Segera Naik Sidang

By Devi Agustiana, Rabu, 21 Agustus 2024 | 16:49 WIB

Polisi telah melimoahkan kasus KDRT oleh Armor Toreador ke Kejaksaan.

"Terkait pencabutan laporan itu, tidak ada sama sekali," kata Cut Intan Nabila dalam jumpa pers yang Grid ID hadiri di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024).

Armor dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

(*)