Laporan Wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Sidang lanjutan kasus kematian Dante anak Tamara Tyasmara kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/8/2024).
Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan saksi ahli, salah satunya ahli digital forensik Saji Purwanto.
Dalam kesaksiannya, Saji Purwanto mengungkapkan hasil analisa data yang diperoleh dari ponsel milik terdakwa Yudha Arfandi.
Dari data yang diperoleh, ada beberapa percakapan melalui aplikasi chatting antara Yudha Arfandi dan Tamara Tyasmara yang membicarakan seputar membawa Dante ke kolam renang.
Diketahui kalau Yudha Arfandi sempat mengajak Dante berenang pada 9 Januari 2024. "Kami temukan di tanggal 9 Januari 2024 jam 21.37, Arfandi chat ke Tamara 'Besok pagi ajak Dante (berenang), bawa pakaian lari sama baju renang, bawa aja'," ungkap Saji Purwanto di PN Jaktim, Kamis (22/8/2024).
Tamara Tyasmara kemudian mengungkapkan kondisi anaknya kurang sehat karena habis vaksin.
Yudha Arfandi sempat bersikeras tetap ingin membawa Dante pergi berenang, namun rencana tersebut batal.
"Kemudian dibalas Tamara 'Mau renang di mana? Palem-palem itu?'. (Chat) berlanjut di tanggal 10 Januari 2024 jam 6.37 WIB, Tamara chat Arfandi 'Dante sumeng nih efek vaksin kayaknya', Yudha membalas 'Gapapa itu bawa aja dulu, nanti aku lihat. Jangan telat coy'," sambung Saji.
"Berarti renangnya gak jadi?" tanya Majelis Hakim.
"Iya," jawab Saji.