"Kemudian jam 15.23 WIB Tamara nge-chat Arfandi 'aku udah beres nih, aku susul ke Palem ya? Apa ke rumah aja?'. Kemudian dibales Arfandi 'Ke rumah aja'," jelas saksi ahli digital forensik.
Saji menjelaskan kalau chat terakhir Tamara kepada Yudha adalah mengabarkan kalau dirinya sedang menyetir diduga usai mengetahui kabar terkait kondisi putranya yang tenggelam di kolam renang.
"Pukul 17.34 WIB itu Tamara chat 'Bntt (bentar) aku lagi setir di tol Becak Kayu'," imbuhya.
Raden Andante Khalif Pramudityo, putra artis Tamara Tyasmara meninggal dunia pada 27 Januari 2024 usai berenang di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Yudha Arfandi telah ditetapkan sebagai terdakwa pembunuhan Dante.
Yudha diduga sengaja menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali ke dalam kolam renang dengan kedalaman 1,5 meter hingga mengakibatkan kematian.
Atas perbuatannya, Yudha dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan pembunuhan berencana dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.
Baca Juga: Yakin Pembunuhan Dante Sudah Terencana, Angger Dimas Berharap Yudha Arfandi Dihukum Mati
(*)